Hal kecil untuk hal besar

Musim hujan semakin mendekati puncaknya pada hari-hari terakhir. Fenomena alam yang seharusnya tidak membawa dampak buruk bagi manusia kini mulai mengganas. Pemanasan global dan kerusakan lingkungan yang terjadi secara luas memiliki andil yang besar. Pohon ditebangi, tiada lagi akar-akar kokoh pohon mengakibatkan longsor, erosi dan berkurangnya daerah resapan air. Permukaan tanah digantikan beton mengakibatkan air mengalir deras tanpa sempat diserap, diperparah dengan drainase yang buruk akibat menumpuknya sampah. Hutan bakau dirusak, koral dan batu karang dihancurkan sehingga tidak ada lagi yang menahan ombak maupun air laut untuk menerjang pantai. Daerah aliran sungai dijadikan pemukiman, dikeruk tanpa pandang bulu untuk komoditas jual-beli. Masih banyak lagi akibat ketamakan manusia yang berakibat buruk bagi seluruh penghuni bumi ini. Lihat saja banjir yang menggenangi Jakarta, Semarang, dan kota-kota lainnya yang semakin tinggi tiap tahunnya. Mungkin akan bermunculan Venezia – venezia lain selain di Italia atau bahkan akan tercatat dalam sejarah kota baru yang terendam di dalam air dalam abad modern ini, setelah Atlantis. Pola penyakit dan karakteristiknya pun bergeser sehingga menjadikan masalah baru di bidang kesehatan.

Semuanya karena satu kata : ketamakan / greedyness. Bisakah dihentikan? Jawabannya sulit. Karena adalah sifat dasar manusia untuk tidak pernah puas. Tetapi seharusnya kita sebagai mahluk Tuhan paling mulia dan paling istimewa mengerti bagaimana mengelola rasa tidak puas tersebut dengan cara yang bijaksana. Yang Maha telah memberikan semua yang ada di alam tak terbatas ini untuk digunakan dengan sebaik mungkin dan sebijak mungkin. Alangkah hinanya kita bila tidak berterimakasih dan bersyukur atas karunia dan kasih sayang-Nya.

Sulit memang untuk menyadarkan ber miliar-miliar umat manusia di dunia ini. Maka mulailah dari kita sendiri. Lakukan hal-hal yang sederhana karena satu hal kecil yang dilakukan bersamaan akan menjadi besar.

  • Prinsipnya : Reduce, Reuse, dan Recycle
  • kurangi penggunaan bahan-bahan tak terbarukan (seperti penggunaan bhn baku fosil). Gunakan sepeda/ berjalanlah bila tujuan anda tidak terlalu jauh
  • kurangi penggunaan bahan-bahan yang hanya akan menambah sampah tak terurai seperti plastik. Bila hanya membeli satu-dua barang kecil, apa salahnya dimasukkan ke tas. Atau bisa juga menggunakan tas belanja yg anda bawa sendiri dari rumah
  • Buanglah sampah sekecil apapun pada tempat yang seharusnya. Ingat, dampak yang dihasilkan dari sampah yang tercecer dapat menjadi sangat besar
  • kreatif lah dengan barang-barang bekas anda, hasilkan barang baru yang tidak kalah bagus dan fungsional sehingga akan mengurangi eksploitasi bahan mentah.
  • bersikap kritis terhadap produk yang akan anda beli. Pikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Ingatlah bahwa tidak akan ada penawaran apabila tidak ada permintaan
  • dll..

Mari kita lakukan sesuatu untuk bumi tempat kita tinggal ini. Dimana lagi kita akan tinggal bila bumi ini rusak?

Save our world, save ourselves”

Salon vs Klinik kecantikan

Dengan semakin menjamurnya klinik maupun salon kecantikan, maka Departemen Kesehatan RI berencana untuk melakukan penataan melalui penetapan regulasi dalam hal perijinan dan pengelolaan tempat-tempat tersebut. Hal ini dilakukan salah satunya adalah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen karena ternyata banyak hal-hal yang tidak sesuai baik dari segi keamanan prosedur, tenaga kerja maupun keamanan produk yang digunakan.

Disinyalir saat ini masih banyak produk, alat dan prosedur yang belum mendapatkan izin resmi dari pihak terkait di Indonesia. Dengan demikian, bahan-bahan maupun prosedur yang digunakan belum terjamin keamanannya, apakah memiliki efek samping berbahaya atau tidak. Dari tenaga yang digunakan pun terdapat beberapa hal yang menjadi masalah. Masih banyak prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Misalnya prosedur penyuntikan Botox untuk mengencangkan kulit, seharusnya hanya boleh dilakukan oleh orang yang berkompeten, dalam hal ini dokter spesialis. Dari segi perizinanpun belum ada aturan yang jelas, di beberapa daerah perizinan diurus ke dinas pariwisata atau dengan menggunakan izin salon, sedangkan di beberapa daerah harus mengurus ke dinas kesehatan dengan menggunakan izin klinik. Karena permasalahan2 tersebut, maka Depkes berencana mengeluarkan peraturan sehingga ada batasan yang jelas antara salon kecantikan dengan klinik kecantikan.

Berikut beberapa perbedaan antara salon & klinik kecantikan:

Salon Kecantikan:

  • Tindakan yang dilakukan hanya sebatas untuk merawat kecantikan
  • Tidak menggunakan obat-obatan khusus, sifatnya hanya sebatas kosmetik
  • Tenaga pelaksana adalah beautician

Klinik kecantikan:

  • Tenaga pelaksana adalah dokter spesialis maupun dokter umum yang telah melalui pelatihan khusus. Namun demikian, tetap ada batasan antara tindakan mana yang seharusnya dilakukan oleh spesialis atau boleh dilakukan oleh dokter umum terlatih.
  • Tindakan yang dilakukan untuk mengobati maupun merawat kesehatan tubuh
  • Dapat menggunakan obat-obatan (dengan beberapa catatan)

Penetapan ini belum final karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas diantaranya menetapkan sejauh mana batasan kompetensi antara beautician, dokter umum terlatih (& bersertifikat kompetensi), maupun dokter spesialis.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.